Satelit Pantau Titik Panas, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Cek Lokasi Kebakaran Lahan Tebu di Jatirogo

TUBAN, Kenduruan,– Personel Polsek Kenduruan Polresta Tuban melakukan pengecekan terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau satelit SNPP di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Titik panas tersebut terdeteksi pada koordinat -6.88662, 111.61906, yang berada di wilayah lahan tebu Dusun Karang Anyar, Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kenduruan mendatangi lokasi untuk memastikan sumber titik panas sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, titik panas diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan bekas tanaman tebu yang akan kembali digunakan untuk penanaman tebu. Petugas juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengetahui penyebab munculnya titik panas yang terpantau satelit.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang berada di lokasi yakni Aiptu Seger dan Aipda Sumindar, bersama Purwanto selaku petugas Perhutani KRPH Karang Tengah/BKPH Tawaran serta warga sekitar.
Kondisi cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau terang berawan. Dari hasil pemantauan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa pengecekan titik panas dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah potensi meluasnya kebakaran lahan.
“Setiap informasi titik panas yang terpantau satelit perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini untuk memastikan sumber titik panas sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca dan lahan kering, karena dapat berpotensi menyebabkan api merembet dan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selama kegiatan pemantauan dan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan terkendali.(eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *