TUBAN – Personel Polsek Tuban Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya truk yang parkir sembarangan hingga mengganggu arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam (24/9/2026).
Berbekal laporan tersebut, personel Polsek Tuban segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi, ditemukan sebuah truk yang parkir tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan penyempitan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.
Menyikapi hal itu, petugas langsung mendatangi sopir truk dan memberikan imbauan agar segera memindahkan kendaraannya ke tempat yang seharusnya. Petugas juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, khususnya dalam hal parkir kendaraan, agar tidak menimbulkan gangguan arus lalu lintas maupun membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tuban dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas, khususnya keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tuban.
