TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Tuban terkait adanya sekumpulan pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan terlibat keributan dengan temannya di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jumat (25/9/2026).
Laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti petugas pada sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan disampaikan oleh Gustian, warga Desa Sidomukti, melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Khanif Irawan, AIPTU Widiatmiko, dan BRIPDA Agik Tama segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan dan mengamankan situasi dengan melerai para pemuda yang terlibat keributan, kemudian membubarkan sekumpulan pemuda tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih lanjut.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti sesuai situasi di lapangan. Dalam kejadian ini, petugas segera mendatangi lokasi, melerai keributan dan membubarkan kelompok pemuda untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, terlebih dalam kondisi yang dapat memicu terjadinya perselisihan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kegiatan penanganan laporan tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (eko/wono)






