TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di depan Kantor Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Tindak lanjut laporan tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan oleh Aiptu Suwarso, Aipda Sumindar, dan Aipda Yulistiyono.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan melakukan pengecekan dan menemui pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas serta edukasi tertib berlalu lintas.
Petugas mengingatkan agar pengendara tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan warga di sekitar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa Polsek Kenduruan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.
“Laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kami. Anggota langsung melakukan pengecekan dan memberikan imbauan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dengan suara knalpot yang bising,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar. (eko/wono)




