Polsek Parengan Datangi TKP Laporan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Cepat kepada Masyarakat

PARENGAN – Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, anggota Polresta Tuban Polsek Parengan melaksanakan kegiatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi yang dilaporkan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta rasa aman kepada masyarakat.
Di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan informasi awal dari masyarakat terkait kejadian yang dilaporkan. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Parengan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat, memberikan pelayanan secara cepat, serta menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Parengan.
Polri Presisi – Hadir, Melayani, Melindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *