TUBAN, Kenduruan,– Polisi Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sejumlah pemuda yang terlibat cekcok atau pertengkaran di sebuah warung depan Pasar Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (28/9/2026).
Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Kenduruan pada pukul 15.32 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Suwarso, Aipda Sumindar, dan Aipda Yulistiyono.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan langsung melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat. Petugas kemudian melerai kedua belah pihak agar situasi tidak berkembang dan mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, anggota Polsek Kenduruan melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Setelah diberikan pemahaman dan imbauan, situasi dapat dikendalikan dan permasalahan berhasil diselesaikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Apabila terjadi perselisihan, kami mengutamakan langkah preventif dan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi semangat POLRESTA TUBAN “GEMATI” (Gerak Cepat, Efektif, Manfaat, Amanah, Terarah, Ikhlas) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (eko/wono)



