TUBAN, Kenduruan – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seseorang yang dianggap mencurigakan di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Kamis (1/10/2026), pukul 23.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas bersama petugas sistem keamanan lingkungan (siskamling) melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan mencurigakan tersebut. Namun, setelah dilakukan penyisiran, orang yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi.
Meskipun demikian, petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kegiatan siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kenduruan senantiasa terjaga dengan aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (eko/wono)
