TUBAN, PARENGAN – Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat desa serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa, anggota Polmas Polresta Tuban Polsek Parengan Aipda Hardi melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menetapkan berbagai rencana pembangunan desa, termasuk penetapan dokumen RKP Desa Tahun 2027 serta penetapan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Hardi turut mengikuti rangkaian musyawarah bersama pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran Polmas diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam mendukung terciptanya situasi desa yang aman, tertib dan kondusif selama proses pembangunan berlangsung.
Adapun beberapa poin kegiatan Musrenbangdes meliputi:
Mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan Desa Kumpulrejo.
Membahas dan menetapkan RKP Desa Tahun 2027.
Membahas dan menetapkan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Menyerap aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat.
Mendorong sinergi antara pemerintah desa, kepolisian dan masyarakat.
Mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang aman, tertib dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbangdes, Polmas Polsek Parengan juga berperan dalam membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung program pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Desa Kumpulrejo.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya Polresta Tuban melalui Polsek Parengan untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membangun sinergi dalam mewujudkan lingkungan desa yang aman dan mendukung pembangunan.


