TUBAN, Kenduruan – Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sejumlah pemuda yang sedang ngopi sambil bermain gitar dan bernyanyi dengan suara keras hingga mengganggu warga sekitar warung di Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabtu (03/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU SUWARSO, AIPDA SUMINDAR, dan AIPDA YULISTIYONO mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati adanya pemuda yang sedang berkumpul di warung sambil bermain gitar dan bernyanyi dengan suara keras. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Petugas juga mengingatkan agar aktivitas berkumpul dilakukan dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya tidak membuat suara yang berlebihan sehingga mengganggu masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Kenduruan terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Polsek Kenduruan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan lancar. (eko/wono)


