Unit Reskrim Polsek Senori Polresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Warga

Polsek Senori – Unit Reskrim Polsek Senori Polresta Tuban bekerja sama dengan anggota Bhabinkamtimas melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya judi online (judol).

Sosialisasi dilaksanakan dengan cara mendatangi tempat-tempat keramaian yang banyak dikunjungi oleh warga. Sambil membagikan brosur Kanit Reskrim dan anggota Bhabinkamtimas menjelaskan tentang bahaya judi online kepada warga.

Menurut Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo. Sesuai perintah dari pimpinan Polri seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, diantaranya tindak pidana perjudian.

“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online,” jelas Kapolsek Senori, Senin (5/10/2026).

Iptu Sudjarwo menambahkan, pengaruh buruk judi online juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.

“Keuangan terganggu, keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu. Sudah banyak contohnya gara-gara judi online menjadi emosional, marah-marah bahkan sampai keluarga berantakan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *