TUBAN, Kenduruan β Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balap motor di jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan tindak lanjut yang dimulai pukul 22.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Kenduruan, AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono. Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak melakukan balap motor di jalan umum. Petugas juga membubarkan aktivitas tersebut demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
βRespons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan balap motor di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,β ungkapnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan.
Melalui respons cepat terhadap laporan tersebut, Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus berupaya mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kenduruan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (eko/wono)

