TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (20/10/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., bersama Kanit Reskrim AIPTU Sumarno, Kanit Samapta AIPTU Widiatmiko, dan BRIPDA Agik Tama.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung yang diduga menjual minuman keras. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah warung milik seorang warga berinisial sesuai identitas yang tercatat dalam laporan, di Dusun Tanjungrejo, Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan satu botol berukuran 1,5 liter yang berisi sekitar satu liter minuman beralkohol jenis arak. Barang bukti tersebut diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak menyimpan maupun menjual minuman beralkohol tanpa izin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peredaran miras tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan operasi miras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan terhindar dari dampak negatif peredaran minuman keras,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Polsek Kenduruan akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tuban terkait proses tindak pidana ringan (tipiring), sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kenduruan Polresta Tuban berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (eko/wono)



