**BANCAR, TUBAN** – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan teknologi digital, Polsek Bancar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang larangan judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), dan pornografi online di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari aktivitas digital yang melanggar hukum, baik terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan imbauan agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang dapat menyebabkan kerugian finansial, memicu permasalahan keluarga, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal yang menawarkan proses pencairan dana secara mudah, tetapi berpotensi menerapkan bunga dan denda tidak wajar, menyalahgunakan data pribadi, serta melakukan penagihan yang melanggar hukum.
Polsek Bancar turut memberikan edukasi mengenai bahaya mengakses, menyimpan, maupun menyebarluaskan konten pornografi online. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital oleh anak-anak serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga.
Sesuai arahan Kapolsek Bancar, **IPTU Dwi Purwoko, S.H.**, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan literasi digital, mencegah terjadinya tindak pidana di ruang digital, serta mengajak masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan internet.
Polsek Bancar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online, menghindari pinjaman online ilegal, dan mencegah penyebaran konten pornografi. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan instan serta selalu menjaga keamanan data pribadi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi digital sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bancar.
**HUMAS POLSEK BANCAR**
*Polresta Tuban – Polda Jawa Timur*

