TUBAN, Kenduruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reskrim Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli Kring Serse di kawasan perkantoran dan sekolahan di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu malam (25/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sumarno, S.H., AIPTU Suwarso, dan BRIPDA Fajri Zakia Agik Tama. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di kawasan perkantoran dan lingkungan sekolah guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, terutama pada malam hari ketika aktivitas di sejumlah lokasi mulai berkurang. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli Kring Serse merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, patroli rutin di kawasan yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan perlu terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Kenduruan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela bangunan terkunci saat ditinggalkan, serta menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga guna mencegah terjadinya tindak pencurian.
Selama kegiatan berlangsung, patroli Kring Serse berjalan dengan tertib dan aman. Polsek Kenduruan Polresta Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (eko/wono)





