TUBAN, Kenduruan – Wujud pelayanan cepat kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait sebuah truk mogok yang mengganggu arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, pada Minggu (25/10/2026) pukul 21.36 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi S., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas membantu mengatur arus lalu lintas agar kendaraan yang melintas dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dengan situasi yang berjalan lancar, aman, dan kondusif. (eko/wono)



