TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai dampak negatif di ruang digital melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan serta bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan pornografi online.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Sumarno, S.H., AIPTU Suwarso, dan AIPDA Yulistiyono.
Dalam kegiatan ini, personel memberikan pemahaman kepada warga mengenai risiko dan dampak negatif judi online, pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan konten pornografi di internet. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus menjadi korban maupun terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari judi online, berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya, serta menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Warga juga diingatkan untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan konten pornografi yang dapat berdampak buruk, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya kejahatan dan penyalahgunaan teknologi digital.
“Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan pornografi online. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam menggunakan internet, melindungi keluarga, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun dampak sosial yang merugikan,” ujar Kapolsek Kenduruan.
Polsek Kenduruan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, baik di kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital. (eko/wono)





