Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Bubarkan Kerumunan Pemuda Bersepeda Motor Berknalpot Brong

TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang berkerumun menggunakan sepeda motor berknalpot brong, Minggu (1/11/2026) malam.
Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.45 WIB oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi S.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat petugas tiba di lokasi, para pemuda yang sedang berkerumun tersebut membubarkan diri. Kehadiran polisi merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban, khususnya yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan Polisi 110,” ungkapnya.
Polsek Kenduruan akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. (E/W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *