Senori – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Unit Binmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim, menggelar kegiatan sosialisasi call center 110 dan Polisi Penolongku kepada warga di wilayah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh jajaran anggota Bhabinkamtimas kepada warga di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi oleh warga masyarakat di desa binaan.
Dalam kegiatan ini, petugas memperkenalkan call center 110 dn aplikasi Polisi Penolongku kepada masyarakat. Dimana aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan warga dalam menyampaikan laporan atau pengaduan melalui telepon maupun layanan WhatsApp, sehingga dapat direspons dengan cepat oleh jajaran Polri khususnya Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui aplikasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu atau kesulitan saat membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan, tindak kriminal, maupun permasalahan sosial lainnya.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menegaskan bahwa program call center 110 dan Polisi Penolongku merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, sehingga penanganan laporan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari warga yang mengikuti sosialisasi tersebut.
Polsek Senori berharap melalui program ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Senori.






