Kapolsek Kenduruan Polresta Tuban Beri Mitigasi ke Anggota Soal Senpi, Narkoba, dan Judi Online

TUBAN, Kenduruan,— Kapolsek Kenduruan Polresta Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., memberikan arahan dan mitigasi kepada seluruh anggota pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan tersebut menyoroti tiga isu utama: penggunaan senjata api, bahaya narkoba, serta dampak judi online.
Arahan tersebut atensi dari Kapolres Kota Tuban, KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.TR., OPSLA, yang menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam pembinaannya, AKP Teguh mengingatkan anggota agar berhati-hati dalam penggunaan senjata api. Ia menyebut senpi hanya boleh digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur dan untuk kepentingan dinas.
“Senjata api adalah alat negara. Gunakan dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai mencoreng nama institusi,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan bahaya narkoba yang saat ini masih menjadi ancaman. Anggota diminta tidak hanya menjauhi, tetapi juga aktif mencegah peredarannya di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Isu ketiga yang disorot adalah judi online. AKP Teguh menyebut judi online sudah meresahkan dan berpotensi merusak mental serta ekonomi personel maupun masyarakat.
“Jangan coba-coba terlibat. Selain melanggar hukum, judi online juga bisa menjadi pintu masuk pelanggaran lain. Kita harus jadi contoh di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, menambahkan bahwa pembinaan internal seperti ini penting dilakukan secara rutin. Menurutnya, anggota Polri harus bersih dari narkoba, tidak menyalahgunakan senpi, dan tidak terlibat aktivitas yang melanggar aturan termasuk judi online.
Kegiatan mitigasi ini ditutup dengan penekanan agar seluruh anggota Polsek Kenduruan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi teladan dalam memberantas narkoba serta judi online di wilayah Tuban bagian barat. (eko/wono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *