TUBAN — Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Bancar Polres Tuban memberikan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya perundungan (bullying) kepada para siswa baru di MA Hasyimiyah, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kegiatan yang dikemas dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut diisi langsung oleh anggota Polsek Bancar, Aiptu Purwadi. Sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolresta Tuban melalui Kapolsek Bancar, IPTU Dwi Purwoko, S.H.
Dalam pemaparannya di hadapan puluhan siswa dan guru pengajar, Aiptu Purwadi menekankan bahwa perundungan—baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial (cyberbullying)—dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan bagi kesehatan mental dan masa depan korban.
“Aksi bullying bukan sekadar gurauan biasa. Selain membahayakan psikologis korban, tindakan perundungan yang mengarah pada kekerasan fisik maupun perundungan siber juga memiliki konsekuensi hukum,” tegas Aiptu Purwadi di hadapan para peserta MPLS.
Secara terpisah, Kapolsek Bancar IPTU Dwi Purwoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Menyapa Sekolah ini merupakan langkah preventif Polri untuk meminimalisasi potensi kenakalan remaja, tawuran, serta tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah MA Hasyimiyah Desa Sukolilo pun menyambut positif kehadiran jajaran Kepolisian Sektor Bancar. Diharapkan melalui pembekalan materi hukum dan kedisiplinan ini, para siswa baru dapat saling menghargai, menjaga kerukunan, serta fokus mengukir prestasi selama menuntut ilmu.






