SOKO – Guna memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, POLMAS Polsek Soko bergerak cepat melaksanakan kegiatan problem solving pada Selasa (28/07/2026). Langkah ini diambil untuk memediasi serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi antarwarga secara kekeluargaan.
Agenda mediasi yang berlangsung di aula kantor desa ini dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yang berselisih. Proses musyawarah juga disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat untuk memastikan penyelesaian berjalan adil dan transparan.
Kapolres Kota Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kapolsek Soko AKP Haryono, S.H. mengatakan, “kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat”.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Soko bertindak sebagai mediator dan memberikan imbauan kamtibmas. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling menahan diri dan mengutamakan kepala dingin. Setelah melalui diskusi yang dialogis, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan bersama.
Melalui penyelesaian berbasis restorative justice ini, potensi konflik sosial berhasil diredam, sehingga situasi di lingkungan masyarakat Desa Soko kembali berjalan dengan aman, tertib, dan harmonis.
