Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polresta Tuban Wakili Kapolsek Hadiri Sosialisasi Ketentuan Cukai di Pendopo Kenduruan

TUBAN, Kenduruan,— Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polresta Tuban, AIPTU Sumarno, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang digelar Pemerintah Kecamatan Kenduruan, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kenduruan mulai pukul 07.30 WIB.
AIPTU Sumarno hadir mewakili Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. Kehadiran jajaran Forkopimcam ini menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terkait aturan di bidang cukai.
Kapolres Kota Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Beliau menegaskan bahwa Polri, khususnya Polsek Kenduruan, siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk mengawal implementasi kebijakan cukai agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan pelanggaran di wilayah hukum Kenduruan.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mencegah peredaran barang kena cukai ilegal dan mendukung penerimaan negara,” ujar Kapolsek melalui AIPTU Sumarno.
Sosialisasi ini diikuti unsur Forkopimcam, kepala desa, perangkat kecamatan, dan stakeholder terkait di wilayah Kenduruan. Peserta diwajibkan mengenakan seragam dinas sesuai ketentuan hari itu.
Pemerintah Kecamatan Kenduruan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar pemahaman hukum di bidang cukai semakin merata hingga ke tingkat desa. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed