Selain dihadiri Bhabinkamtibmas musrenbangdes yang dilaksanakan di Balai Desa Leran mulai pukul 09.00 Wib tersebut, juga dihadiri Camat Senori Kisdarto, S.H., Sekcam Senori, Babinsa dan undangan dari tokoh masyarakat. Musrenbang sendiri dipimpin oleh Kades Leran Abdul Hacim.
“Melaksanakan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dengan mengikuti Musrenbangdes,” jelas Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H.
Lebih jauh Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini menjelaskan dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musrenbang adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.
Sementara itu Abdul Hacim Kades Desa Leran menuturkan musrenbangdes adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat, rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat.
“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang dapat berimplikasi pada hukum,” jelasnya.






