Parengan – Petugas Polmas Polsek Parengan Aipda Kasuri menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APB Desa No. 7 tahun 2025 TA. 2026 dan Pembahasan RKP Desa TA. 2027 di Desa Kemlaten Kec. Parengan, Sabtu (8/8/26) bertempat di Balai Desa Kemlaten Kec. Parengan Kab. Tuban.
Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Kemlaten Kec. Parengan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Parengan yang di wakili Kasi Pemerintah Bpk Jayadi, Kepala Desa Kemlaten Djati Kesowo, Babinsa Serda Rudik, Ketua BPD Jahuarusdin, Pendamping Desa Suwarno, perangkat desa, dan perwakilan RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kasuri menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, menghasilkan beberapa kesepakatan terkait perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 serta penyampaian laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025.
Dengan kehadiran Petugas Polmas Polsek Parengan, diharapkan setiap tahapan perencanaan dan pelaporan desa dapat berjalan lancar, transparan, serta tetap dalam suasana yang aman dan kondusif.






