Pemasangan banner ini menyasar lokasi-lokasi rawan seperti di perempatan traffic light Kec. Jatirogo, simpang 3 SMP Negeri 1 Jatirogo, simpang 3 Jatirogo-Bulu dan Jalan raya Jatirogo-Lasem tepatnya di Desa Paseyan
Banner berisi imbauan untuk waspada kriminalitas, mengaktifkan kembali siskamling, serta tertib berlalu lintas.
Kapolsek Jatirogo Iptu M. Arif Nugroho, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat setiap hari diingatkan. Baik itu untuk menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah percaya hoax, serta patuh aturan lalu lintas seperti gunakan helm, tidak knalpot brong, dan tidak berkendara di bawah umur,” jelas Kapolsek.
Dalam banner tersebut juga dicantumkan nomor pengaduan Bhabinkamtibmas dan call center 110 agar masyarakat mudah melapor jika terjadi gangguan.
Warga menyambut baik pemasangan banner ini. Mereka berharap imbauan yang disampaikan dapat menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatirogo.
