POLSEK PALANG POLRESRA TUBAN – Warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, digegerkan oleh penemuan potongan organ tubuh manusia berupa kaki kanan di tepi laut wilayah setempat, Jumat (07/08/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Palang bersama jajaran anggota Polsek Palang melaksanakan giat pendampingan terhadap Tim Reskrim dan Satuan Identifikasi (Inafis) Polresta Tuban untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta rekonstruksi di lokasi kejadian pada Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses reka ulang dan pengumpulan barang bukti berjalan aman, lancar, serta presisi. Tim gabungan menyisir area sekitar pantai untuk mencari petunjuk tambahan terkait asal-usul potongan tubuh tersebut.
”Kami dari Polsek Palang mendampingi langsung Tim Reskrim dan Identifikasi Polresta Tuban dalam melaksanakan rekonstruksi serta pendalaman di TKP penemuan potongan kaki kanan manusia ini. Langkah ini penting untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan,” ujar Kapolsek Palang AKP Wakhid Nurcahyo di lokasi kejadian.
Sebelumnya, potongan kaki kanan manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang beraktivitas di tepi laut Desa Kradenan pada Jumat Malam. Temuan itu pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib hingga direspons cepat oleh kepolisian.
Saat ini, barang bukti potongan kaki tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk menjalani pemeriksaan medis serta identifikasi forensic lanjutan. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pemilik potongan tubuh tersebut dan mengusut tuntas penyebab kejadian ini.
