Parengan – Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas antara SPM Honda Vario No. Pol. S-2632-CX dan SPM Suzuki Shogun No. Pol. S-2795-BE dan SPM Honda Beat No. Pol. S-4281-FN yang terjadi di jalan raya Ponco – Soko turut tanah Desa Suciharjo Kec. Parengan Kab. Tuban yang mengakibatkan 3 (tiga) orang mengalami luka robek dan di rawat di RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 9 Agustus 2026 sekitar pukul 07.30 Wib. “Kami segera mengirimkan anggota untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut:
1. HERIYANTO luka terbuka pada kaki sebelah kiri. dan di rawat di rumah sakit Bhayangkara Bojonegoro.
2. RUDIK CAHYONO* dislokasi tulang selangka bagian kiri dan di rawat di rumah sakit Bhayangkara Bojonegoro.
3. JUNIAH* luka memar pada kaki sebelah kanan dan di rawat di rumah sakit Bhayangkara Bojonegoro.
Kecelakaan terjadi karena
kendaraan Spm Honda Vario merah No.Pol : S 2632 CX yang dikendarai sdr. ENTO berboncengan dengan JUNIAH awalnya dari arah barat ke timur kendaran tersebut belok arah kanan kemudian setelah beberapa meter belok arah kanan kembali untuk membeli bensin yang berada di Utara jalan. Setelah berada di arah timur kendaran tersebut tiba tiba belok ke kanan untuk beli bensin, dari arah timur bersamaan ada kendaraan spm Suzuki Shogun warna ungu nopol S-2795-BE yang dikendarai oleh sdr. HERIYANTO yang berboncengan dengan sdr. RUDIK CAHYONO dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang beriringan dengan Kendaraan spm honda beat warna biru Nopol: S 4281- FN yang di kendarai oleh sdr. AHMAD ZANURI yang berboncengan dengan sdr. LASIRAN dan pada saat di lokasi TKP tiba-tiba Spm Honda Vario merah No.Pol : S 2632 CX belok arah ke kanan karena jarak begitu dekat kendaraan spm Suzuki Shogun warna ungu nopol S-2795-BE tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan, melihat ada kecelakaan di depannya Kendaraan spm honda beat warna biru Nopol: S 4281- FN tidak bisa menghindar dan menabrak kedua kendaran spm tersebut yang sudah kecelakaan.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban.
3. Mengamankan barang bukti kendaraan.
4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., mengungkapkan “Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan Parengan – Bojonegoro karena banyak kendaraan lain yang melintas,” tuturnya.
Sebagai penutup, IPTU Ramelan, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.




