TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya potensi konflik, Polmas Desa Sokogunung bersama Babinsa mendampingi kegiatan pengukuran tanah terkait hak waris di Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Aiptu Widiatmiko selaku Polmas Desa Sokogunung, Serda Subono selaku Babinsa Desa Sokogunung, Kepala Desa Sokogunung Ayiek Eghwan E., Sekretaris Desa Ali Mundhofir, perangkat desa, serta para ahli waris.
Pengukuran tanah dilakukan oleh Pemerintah Desa Sokogunung terkait pembagian hak waris. Proses tersebut disaksikan oleh dua ahli waris, yakni Radi sebagai anak pertama dan Kasmirah sebagai anak kedua. Sementara ahli waris lainnya, Santen selaku anak ketiga, tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Widiatmiko bersama Serda Subono turut mendampingi proses pengukuran yang dilakukan oleh perangkat desa. Kehadiran Polmas dan Babinsa tersebut sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah desa dalam menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pengukuran tanah berjalan dengan lancar. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pendampingan agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Polri bersama TNI dan pemerintah desa terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pengukuran tanah dapat berjalan dengan aman, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan hak waris agar mengedepankan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah menjaga komunikasi dan kerukunan antaranggota keluarga. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas Polri, TNI dan pemerintah desa dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Kenduruan. (eko/wono)



