POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palang, Polres Tuban, menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna mengecek stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (19/08/2026).
Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga yang tidak wajar serta potensi kelangkaan komoditas pangan di wilayah hukum Polsek Palang. Dalam pengecekan tersebut, petugas menyisir sejumlah pedagang sembako, beras, minyak goreng, daging, hingga komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang.
Kapolsek Palang AKP Wakhid Nurcahyo menyampaikan bahwa pengecekan secara berkala ini bertujuan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.
”Pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mengawasi distribusi pangan di pasar tradisional. Kami memastikan tidak ada praktik penimbunan barang maupun permainan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar kapolsek Palang.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, secara umum ketersediaan pasokan bahan pangan pokok di Pasar Desa Karangagung terpantau relatif aman dan mencukupi. Harga sejumlah komoditas utama juga masih stabil berada dalam batas wajar tanpa adanya lonjakan signifikan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap berjualan secara sehat, tidak menaikkan harga sepihak di luar ketentuan, serta tidak menimbun stok bahan pangan demi menjaga kondusivitas ekonomi masyarakat setempat. Pemantauan serupa dipastikan akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Palang.






