ANGGOTA POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN RESPON CEPAT MENOLONG KORBAN LAKA LANTAS DENGAN MEMBAWA KE RSUD DR R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO

Parengan – Anggota Polsek Parengan Polresta Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas antara SPM Honda Beat No. Pol. S-3807-FQ warna putih merah dan SPM Honda Beat No. Pol. S-6283-EO warna putih yang terjadi di jalan raya Parengan turut tanah Desa Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban yang mengakibatkan 1 (satu) orang mengalami luka patah tulang terbuka pada paha sebelah kanan dan patah tulang lengan tangan kanan serta gagar otak selanjutnya korban di bawa ke RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 Wib. “Kami segera mengirimkan anggota untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut Sdr. SUHARTO patah tulang dan luka terbuka pada paha sebelah kanan dan patah tulang lengan tangan kanan serta gagar otak selanjutnya di rawat di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan pada sekira pukul 14.00 wib korban nyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi karena
kendaraan Spm Honda Beat Nopol: S 3807 FQ yang dikendarai sdr. SUHARTO dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi tiba tiba kendaran tersebut mengarah ke arah kanan dan masuk jalur kanan, dari arah berlawanan ada Kendaraan honda beat warna putih Nopol: S 6283 E0 yang di kendarai oleh sdr. H. NURWAKHID melaju dari barat ke timur dan terjadi kecelakaan tersebut, untuk korban di bawa ke RSUD BOJONEGORO untuk mendapat perawatan.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban.
3. Mengamankan barang bukti kendaraan.
4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., mengungkapkan “Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan Parengan – Bojonegoro karena banyak kendaraan lain yang melintas,” tuturnya.
Sebagai penutup, IPTU Ramelan, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *