Dalam kegiatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas menyambangi pos ronda, warung kopi, serta tempat yang biasa digunakan nongkrong para remaja. Petugas memberikan himbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing paling lambat pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menyampaikan bahwa kebijakan jam malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah kenakalan remaja.
“Kami mengimbau adik-adik remaja agar tidak berkeliaran di atas jam 21.00 WIB. Ini untuk kebaikan bersama, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog dengan orang tua dan tokoh masyarakat agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya di malam hari. Warga menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan patroli sambang rutin, Polsek Senori berharap dapat menekan angka gangguan kamtibmas serta membentuk generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak remaja pada malam hari.
