TUBAN, Kenduruan,– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli di sejumlah pertokoan dan pasar yang berada di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu (30/08/2026).
Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas di kawasan pertokoan dan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang terlibat yakni AIPTU Seger, AIPDA Sumindar dan BRIPDA Agik Tama. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus memantau situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap barang bawaan maupun kendaraan yang diparkir di area pertokoan dan pasar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian, serta mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kenduruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek. Senin (31/08/2026).
Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah pertokoan dan pasar Kecamatan Kenduruan terpantau aman, tertib dan terkendali. Polsek Kenduruan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (eko/wono)
