Parengan – Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas tunggal SPM Honda Beat No. Pol. S-6040-F yang terjadi di jalan raya Parengan – Singgahan turut tanah Desa Parangbatu Kec. Parengan Kab. Tuban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada lidah dan bibir di rawat di RS Graha Husada Kec. Singgahan Kab. Tuban.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 4 September 2026 sekitar pukul 16.00 Wib. “Kami segera mengirimkan anggota untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut an. Annainah Alfazilla, 21 tahun, Pelajar/Mahasiswa, alamat Dsn. Soto Rt. 02/Rw.03 Ds. Sidodadi Kec. Bangilan Kab. Tuban.
Kecelakaan terjadi karena
kendaraan Honda Beat No.Pol : S-6040-F yang dikendarai sdri. Annainah Alfazilla dari arah timur ke barat dan mengantuk selip sendiri dan terjadi laka lantas. Koban Mengalami luka sobek pada lidah dan bibir di bawa ke RS Graha Husada Kec. Singgahan untuk mendapat perawatan.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban.
3. Mengamankan barang bukti kendaraan.
4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan, S.H., mengungkapkan “Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan Parengan – Bojonegoro karena banyak kendaraan lain yang melintas,” tuturnya.
Sebagai penutup, IPTU Ramelan, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.






