TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam rawan, personel Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Senin (7/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai tersebut melibatkan AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Kenduruan yang masih beraktivitas maupun sedang beristirahat.
Blue Light Patrol juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, Blue Light Patrol berjalan aman dan lancar, dengan situasi wilayah hukum Polsek Kenduruan terpantau aman, terkendali dan kondusif. (eko/wono)
