TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Ka. SPKT Polsek Kenduruan Polresta Tuban AIPTU Khanif Irawan, S.H. memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan kepengurusan surat kehilangan, Senin (7/9/2026).
Dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, dan responsif, AIPTU Khanif Irawan memberikan penjelasan serta membantu masyarakat dalam proses penerbitan surat kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Kenduruan Polresta Tuban dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa jajaran Polsek Kenduruan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan sikap humanis, santun, responsif, serta memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik dan merasa nyaman saat berada di lingkungan Polsek Kenduruan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelayanan masyarakat merupakan salah satu tugas utama Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan pelayanan yang humanis dan profesional, kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
Polsek Kenduruan Polresta Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melayani dengan tulus, humanis, dan profesional. (eko/wono)
