POLAEK PALANG POLRESTA TUBAN – Guna memelihara kedisiplinan dan profesionalisme personel di tingkat kepolisian sektor, Ps. Kanit Propam Polresta Tuban melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Palang pada Selasa (08/09/2026).
Pemeriksaan berkala ini berfokus pada dua aspek utama: keabsahan dokumen pribadi (surat nyata diri) dan kerapian penampilan (sikap tampang) seluruh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polsek Palang.
Fokus Pemeriksaan Kedisiplinan
- Surat Nyata Diri: Pemeriksaan kelengkapan dokumen resmi meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, STNK, serta Kartu Pemegang Senjata Api (senpi) bagi personel yang memegang senjata dinas.
- Sikap Tampang: Penilaian kerapian penampilan fisik yang mencakup kesesuaian gampol (seragam kepolisian), kerapian rambut, kumis, jenggot, hingga kebersihan atribut pelengkap.
Ps. Kanit Propam Polresta Tuban menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun tindak pidana oleh anggota kepolisian. Sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, personel Polri diwajibkan memberikan teladan yang baik dimulai dari kedisiplinan internal.
Hasil dari pemeriksaan marathon tersebut menunjukkan mayoritas personel Polsek Palang telah mematuhi aturan standar operasional penegakan disiplin. Terhadap beberapa anggota yang ditemukan memiliki kekurangan minor terkait kerapian sikap tampang, tim Propam memberikan tindakan disiplin di tempat serta teguran lisan untuk segera melakukan pembenahan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir pelaksanaan.




