Di Kecamatan Senori sendiri, ada dua (2) KPH yang kawasan hutannya berada di wilayah hukum Polsek Senori, yaitu KPH Jatirogo dan KPH Parengan. Hal itu menandakan luasnya hutan yang harus diamankan oleh Polsek Senori yang bekerja sama dengan instansi terkait.
“Musim kemarau, kita antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan mengintensifkan kegiatan patroli di kawasan hutan,” jelas Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., Senin (7/9/2026).
Perwira Polisi dengan Dua Balok di Pundak ini menambahkan, kebiasaan warga yang tinggal di sekitar hutan, bilamana akan membuka dan menggarap lahan milik Perhutani adalah dengan cara membakar semak ataupun rumput kering sehingga rawan sekali terjadi kebakaran hutan.
Oleh karenanya dalam pelaksanaan patroli di kawasan hutan ini kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan, tambahnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyatakan kegiatan patroli di kawasan hutan yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan bentuk pelaksanaan perintah dari pimpinan karena Karhutla adalah atensi langsung dari Kapolri. Kita tidak sendiri dalam pencegahan Karhutla, sudah ada kerja sama dengan TNI dan pihak terkait lainya.
“Kita mempunyai satgas Karhutla untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” urai Kapolresta Tuban.
