Bhabinkamtibmas polsek Merakurak polresta tuban melaksanakan kunjung ke balai desa tuwirikulon dalam kegiatan tersebut berikan edukasi pada warga agar tetap menjaga kerunukan antar warga sekitar jang gara gara permasalahan sepele dibuat status WA di buat tulisan di medsos dll itu bukan menyelesaikan permasalahan namun malah membuak masalah baru karena dalam dunia medsos setiap itu semua orang bisa melihat mengakses dan secara diameter punya prespektif yang berbeda beda karena sekarang ada ancaman pidana jika mendistribusikan mentransmisikan sehinga dapat diakses nya suatu berita perkataan yang bermuatan menyerang individu dll berdasarkan UU ite no 1 th 2024