Permudah Layanan Masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Pasang Informasi Call Center 110 di Pagar Mapolsek

TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, Polsek Kenduruan Polresta Tuban memasang informasi Layanan Kepolisian Call Center 110 di pagar halaman Mapolsek Kenduruan Polresta Tuban, Rabu (9/9/2026).
Pemasangan informasi layanan tersebut menjadi salah satu upaya Polsek Kenduruan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Dengan adanya informasi Call Center 110 yang mudah terlihat, masyarakat dapat mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa pemasangan informasi Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Pemasangan informasi Call Center 110 ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kepolisian selalu hadir dan siap menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, Call Center 110 dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polsek Kenduruan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, cepat dan responsif dalam setiap penanganan laporan maupun pengaduan.
Dengan terpasangnya informasi Call Center 110 di lokasi yang mudah dilihat masyarakat, diharapkan akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *