GERAK CEPAT, POLSEK WIDANG RESPON ADUAN PENGANCAMAN LEWAT LAYANAN CALL CENTER 110

Polsek Widang Polresta Tuban merespons cepat laporan darurat Call Center 110 dari warga terkait dugaan tindak pengancaman dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas piket langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan meredakan ketegangan.
Setiba di lokasi, anggota mengamankan pelaku dan membawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pergeseran anggota bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, yang mana warga melaporkan adanya peristiwa pengancaman di tempat usahanya.
” Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Widang yang terdiri dari anggota Samapta dan Reskrim segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan tepat,” ujar Kapolsek Widang AKP Rianto,  S.H, M.H dalam keterangannya.
Setibanya di TKP, petugas mendapati adanya permasalahan antara pelapor dan terlapor yang mengarah pada dugaan pengancaman. Dalam kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan situasi dan membawa pelaku pengancaman ke Polsek Widang untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” sambungnya.
AKP Rianto menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian.
“Kami merespons setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *