Tuban – Ps. Kanit Binmas Polsek Tuban memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada peserta Rapat Pleno PKK dan Dharma Wanita Kecamatan Tuban dengan materi mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta sosialisasi layanan Call Center Polri 110, Kamis (10/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Ps. Kanit Binmas mengingatkan peserta agar lebih waspada terhadap praktik judi online yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi, permasalahan keluarga, hingga gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online ilegal, khususnya terkait risiko penyalahgunaan data pribadi, bunga dan penagihan yang tidak wajar, serta potensi kerugian yang dapat dialami masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ps. Kanit Binmas turut mensosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan yang membutuhkan kehadiran Polri.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tuban berharap para peserta dapat turut menjadi perpanjangan informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga edukasi mengenai bahaya judi online, pinjol ilegal, serta pemanfaatan layanan kepolisian dapat tersampaikan secara lebih luas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya Polsek Tuban dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat.






