TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta tindak kriminalitas, Polisi Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli di kawasan hutan wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, pohon tumbang, serta tindak pidana pencurian kayu atau curyuti yang dapat mengganggu keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kenduruan yang melaksanakan patroli yakni AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko HS. Petugas menyusuri kawasan hutan sekaligus memantau kondisi lingkungan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain mengantisipasi Karhutla, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan hutan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa patroli kawasan hutan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli kami lakukan untuk mengantisipasi Karhutla, pohon tumbang maupun tindak pidana pencurian kayu. Kami juga memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar AKP Teguh.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama pada kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat berpotensi meluas menjadi kebakaran hutan dan lahan. Jika menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Polsek Kenduruan Polresta Tuban akan terus meningkatkan patroli secara berkala di kawasan hutan dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan guna mencegah terjadinya Karhutla maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali. (eko/wono)



