Polsek Merakurak polresta Tuban disamping melaksanakan tugas sehari hari juga melaksanakan pengamanan konstatering

Polsek Merakurak polresta Tuban disamping melaksanakan tugas sehari hari juga melaksanakan pengamanan konstatering Kasubag Dalops AKP AGUS TRI WAHYUDI S.H. Kapolsek Merakurak AKP SUHARTONO bersama anggota polres dan polsek Merakurak. Dalam hal ini Pengadilan Negeri Tuban melakukan konstatering atau pencocokan objek sengketa di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, rabu (9/9/2026) yang dilaksanakan di depan balaidesa teman dang Proses tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Konstatering dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara objek yang diajukan dalam permohonan eksekusi dengan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk terkait letak, batas, serta status kepemilikan objek Dalam perkara ini, objek yang diajukan untuk proses eksekusi berupa rumah tinggal dan gudang yang berada di wilayah Desa Temandang Berdasarkan penetapan Ketua PN Tuban tertanggal 14 Agustus 2026, proses konstater…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *