TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kendaraan truk yang parkir terlalu ke tengah hingga mengganggu pengguna jalan, Jumat (11/9/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 21.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada sopir truk agar memindahkan kendaraannya ke posisi yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
Petugas menyampaikan bahwa kondisi jalan yang relatif sempit membuat kendaraan truk yang parkir terlalu ke tengah dapat menghabiskan sebagian badan jalan dan berpotensi mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sopir truk kemudian diberikan pemahaman agar lebih memperhatikan posisi kendaraan saat berhenti maupun parkir, terutama di lokasi dengan kondisi jalan yang sempit.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu memperhatikan keselamatan dan tidak memarkir kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Teguh.
Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 110 diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun permasalahan di lingkungan masyarakat dapat segera ditangani.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (eko/wono)






