TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang memutar musik dengan volume terlalu keras hingga mengganggu ketenangan warga, Jumat (11/9/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Widiatmiko dan AIPDA Sumindar langsung mendatangi lokasi di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan memutar musik dengan suara cukup keras. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para pemuda mengecilkan volume musik sehingga tidak mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga ketenangan lingkungan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan Kamtibmas akibat aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memberikan imbauan, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga lainnya,” ujar AKP Teguh.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar selalu menghormati waktu istirahat warga sekitar dan menjaga ketertiban lingkungan.
“Silakan masyarakat menikmati waktu bersama, namun tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan. Apabila ada permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (eko/wono)






