Tuban – Polsek Tuban Polresta Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110, pada Minggu malam (13/9/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya sepeda motor yang mengalami mogok di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kecamatan Tuban. Posisi kendaraan berada di badan jalan sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tuban segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan bantuan. Setibanya di lokasi, petugas membantu mengamankan area sekitar kendaraan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan maupun kecelakaan.
Selanjutnya, personel membantu mengevakuasi sepeda motor yang mogok dari badan jalan. Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat, sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diantarkan hingga sampai ke rumah pelapor dengan aman dan selamat.
Berkat kesigapan personel, kendaraan berhasil dievakuasi sehingga arus lalu lintas di Jalan K.H. Ahmad Dahlan kembali berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus wujud pelayanan kepolisian dalam merespons setiap laporan maupun kebutuhan bantuan secara cepat, tepat, dan humanis.
Polsek Tuban mengimbau masyarakat agar segera memindahkan kendaraan ke tempat yang aman apabila mengalami kendala di jalan. Pengendara juga diharapkan memasang tanda peringatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
