Tuban – Unit Reskrim Polsek Tuban Polresta Tuban melaksanakan pemantauan harga serta ketersediaan beras di sejumlah toko dan tempat penyimpanan bahan pangan di wilayah Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penimbunan beras maupun praktik lain yang dapat mengganggu ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan langsung terhadap persediaan beras yang berada di lokasi serta menggali informasi dari para pemilik dan pengelola toko mengenai perkembangan harga, jumlah stok, dan kelancaran distribusi beras.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar. Para pedagang diminta turut menjaga kelancaran distribusi sehingga kebutuhan beras masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Kapolsek Tuban AKP Ciput Abidin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemantauan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pendistribusian bahan pangan, khususnya beras, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, personel turut mengajak para pedagang untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penimbunan, permainan harga, maupun gangguan dalam proses distribusi beras.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tuban akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung terjaganya stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Kecamatan Tuban.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.



