POLSEK BANCAR BERIKAN PELAYANAN SURAT KEHILANGAN KEPADA MASYARAKAT

**BANCAR –** Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, **Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bancar** melaksanakan pelayanan kepada warga yang membutuhkan penerbitan **Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK)**.
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan berbagai dokumen penting, di antaranya **e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta buku rekening bank**.
Petugas SPKT dengan sigap membantu dan memberikan arahan kepada warga mengenai prosedur serta persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan surat kehilangan. Pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Bancar **IPTU Dwi Purwoko, S.H.** menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menangani berbagai keperluan administrasi yang berkaitan dengan kehilangan barang maupun dokumen penting.
> “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila kehilangan dokumen penting agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Bancar.
Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen pengganti serta semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi di **SPKT Polsek Bancar** berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
**Humas Polsek Bancar**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *