**BANCAR –** Jajaran Polsek Bancar menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui **Call Center 110** terkait adanya suara musik dengan volume keras dari sebuah warung yang berada di tengah permukiman warga di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bancar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar menurunkan volume musik sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak pemilik warung dan masyarakat untuk saling menghormati serta menjaga toleransi, khususnya dalam menggunakan pengeras suara di lingkungan permukiman. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolsek Bancar **IPTU Dwi Purwoko, S.H.** menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan **Call Center 110** akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
> “Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk saling menghargai dan menjaga kenyamanan lingkungan bersama,” ujar Kapolsek Bancar.
Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta tercipta situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
**Humas Polsek Bancar**





