Disatu-satunya pasar yang ada di wilayah Kecamatan Senori ini, anggota Bhabinkamtimas melaksanakan dialog dengan Juru Parkir (Jukir). Pada kesempatan tersebut ia memberikan pembinaan kepada Juru parkir agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya Curanmor.
“Jangan sampai Jukir hanya mau menerima uangnya tapi tidak maksimal dalam menjaga mobil atau motor yang diparkir di tempat mereka bekerja,” jelas Briptu Rifki.
Curanmor adalah kejadian yang dikategorikan kejadian tindak pidana yang menonjol, untuk mencegah terjadinya Curanmor maka kita maksimalkan peran para jukir agar mempunyai tanggung jawab guna mengantisipasi terjadinya Curanmor di lokasi yang dijaganya, imbuhnya.
Dilokasi berbeda Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menyatakan binluh kepada jukir yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtimas adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya Curanmor dan kejahatan lainya.
Selain melaksanakan binluh kita juga tekankan kepada anggota untuk rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak pidana kususnya Curat, Curas dan Curanmor yang sering kita sebut dengan 3C.
“Sampai saat ini di Kecamatan Senori masih belum ada laporan masuk mengenai Curanmor, dan kita akan pertahankan wilayah Kecamatan Senori tetap aman dan kondusif,” ungkap Iptu Sudjarwo.






